Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terhindar dari Produk Palsu dan Berbahaya: Pastikan Alat Kesehatan Memiliki Surat Izin Edar!

Menelusuri.com - Alat kesehatan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan, merawat, atau memulihkan kesehatan manusia. Alat kesehatan dapat berupa alat, bahan, perangkat, atau sistem yang tidak menggunakan reaksi farmakologis, imunologis, atau metabolis. Contoh alat kesehatan adalah masker, termometer, alat pelindung diri, alat tes COVID-19, alat bantu pernapasan, dan sebagainya.

Alat kesehatan sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama di masa pandemi seperti sekarang. Namun, tidak semua alat kesehatan yang beredar di pasaran memiliki kualitas dan keamanan yang terjamin. Ada beberapa alat kesehatan yang palsu, kadaluarsa, rusak, atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Produk-produk alat kesehatan yang tidak memenuhi syarat ini dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna, seperti iritasi, infeksi, keracunan, atau bahkan kematian.

Untuk menghindari produk alat kesehatan yang palsu dan berbahaya, masyarakat harus berhati-hati dalam membeli dan menggunakan alat kesehatan. Mursmedic membagikan salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memastikan bahwa alat kesehatan yang dibeli memiliki surat izin edar (SIE) alkes dari Kementerian Kesehatan. Surat izin edar alkes adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai bukti bahwa alat kesehatan telah melewati proses evaluasi dan uji klinis yang ketat dan sesuai dengan persyaratan keamanan, khasiat, mutu, dan manfaat.

Baca juga: Cara Mengurus Surat Izin Edar Alat Kesehatan

Surat izin edar alat kesehatan dapat dilihat dari nomor registrasi yang tertera pada kemasan produk. Nomor registrasi alat kesehatan impor diawali dengan tiga huruf AKL, sedangkan nomor registrasi alat kesehatan dalam negeri diawali dengan tiga huruf AKD, diikuti oleh angka. Masyarakat dapat memeriksa keabsahan nomor registrasi alat kesehatan melalui aplikasi mobile alkes yang dapat diunduh secara gratis.

Selain memperhatikan surat izin edar, masyarakat juga harus memperhatikan hal-hal lain yang berkaitan dengan kualitas dan keamanan alat kesehatan, seperti nama dagang atau merek, tipe produk, nomor batch atau kode produksi, nama dan alamat produsen, nama alat penyalur alat kesehatan, tujuan penggunaan, petunjuk penggunaan, tanggal kadaluarsa produk, dan kondisi alat kesehatan. Jika menemukan produk alat kesehatan yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya ke Kementerian Kesehatan atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan memastikan alat kesehatan memiliki surat izin edar dan memperhatikan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan kualitas dan keamanan alat kesehatan, masyarakat dapat terhindar dari produk alat kesehatan yang palsu dan berbahaya. Dengan demikian, masyarakat dapat menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya.