Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HUT RI ke 77, Bank Indonesia Keluarkan Pecahan Uang Rupiah 2022

Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI, Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini (18/8) di Jakarta dan saat ini secara resmi telah berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan memanfaatkan momentum HUT RI ke-77 ini semoga menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional seperti tema HUT RI ke-77 yaitu Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

Uang TE 2022 ini terdiri dari pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000. Pada Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depannya dan tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora dibagian belakang. 

Apakah Uang Lama Akan Ditarik ?

Dengan adanya pengeluaran uang baru TE 2022 ini tidak memiliki dampak pencabutan atau penarikan Uang Rupiah lainnya yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Kelebihan Uang TE 2022

Kelebihan dari Uang TE 2022 adalah desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya dan lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ciri-Ciri Keaslian Uang TE 2022

  1. Jika dilihat, terdapat benang pengaman.
  2. Jika diraba, akan terasa kasar pada bagian tertentu dan terdapat kode tuna netra (blind code).
  3. Jika diterawang maka akan terlihat tanda air (watermark dan electrotype) dan juga gambar saling ini (rectoverso)

Penukaran Uang TE 2022

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang telah disediakan Bank Indonesia yaitu https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran (PINTAR) ini dapat diakses mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dan jadwal penukaran uang dimulai tanggal 19 Agustus 2022. 

Cara Penukaran uang kertas baru 2022

  • Siapkan KTP
  • Akses situs pintar.bi.go.id
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling"
  • Tentukan provinsi lokasi penukaran uang Rupiah sesuai tempat tinggal
  • Lalu pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
  • Isi data seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email aktif
  • Isi jumlah lembar uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI
  • Lakukan pemesanan selanjutnya untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Demikian Informasi dari Menelusuri.com, Semoga Bermanfaat.

Post a Comment for "HUT RI ke 77, Bank Indonesia Keluarkan Pecahan Uang Rupiah 2022"